Kamis, 20 Juni 2013

Interelasi Nilai jawa Islam dalam Bidang Sastra


BAB I
Pendahuluan
A.    Latar belakang

Masyarakat jawa kaya akan tradisi lama yang telah diwariskan oleh nenek moyang kita. Sampai sekarang kita masih dapat menikmati berbagai khazanah budaya yang tidak ternilai harganya itu. Salah satu bentuk peninggalan itu adalah karya sastra, baik karya sastra yang hidup di kalangan masyarakat umum maupun karya sastra yang berkembang di istana. Munculnya dua istilah dalam sastra itu terjadi secara alami dan tidak disengaja, namun tercipta dari sistem sosial yang berkembang di masyarakat[1].
Keberadaan karya sastra dalam perspektif kebudayaan secara langsung atau tidak langsung telah melahirkan berbagai kemungkinan yang dapat diinterprestasi sebagai kekayaan semesta. Setiap manusia berhak menggali, menguasai dan menghayati ragam dimensi yang tersembunyi di balik ruang dan waktu, kata-kata, metafora dan makna keindahannya, baik dalam hubungannya dengan dimensi kedalaman maupun yang se-konteks dengan pergeseran dan perubahan sosial, politik ataupun ideologi. Dengan demikian, jejak-jejak kesusastraan dalam peta sejarah peradaban umat manusia tak dapat diingkari kebergunaannya.

B.     Rumusan masalah
1.      Pengertian dan fungsi sastra.
2.      Perkembangan sastra pada masa Pra-Islam dan Islam
3.      Hubungan Islam dan Sastra Jawa


BAB II
Pembahasan

A.    Pengertian Sastra
Sastra, jika diartikan secara istilah ialah sesuatu yang menunjuk pada suatu ilmu dengan bahasa yang luas. Menurut Teeuw (1984:23) bahwa kata satra dalam bahasa aIndonesia berasal dari bahasa Sanskerta “Sas”, yang dalam kerja turunan berarti mengarahkan, mengajar, memberi petunjuk/instruksi. Akhiran “tra” menunjuk pada alat, sarana, sehingga sastra berarti alat untuk megajar, buku petunjuk, buku instruksi atau pengajaran. Biasanya kata sastra diberi awalan “su” (menjadi susastra). Su artinya ‘baik’, indah, sehingga istilah susastra berarti pengajaran atau petunjuk yang tertuang dalam suatu tulisan yang berisi tentang hal-hal yang baik dan indah, atau dengan kata lain, ‘belles-letters’ (tulisan yang indah dan sopan).
Istilah ‘sastra’ dalam bahas Inggris dikenal dengan istilah literature (latin = litere) yang menunjuk pada karya tulis yang dicetak (sebenarnya juga termasuk karya sastra yang tidak hanya ditulis, tetapi juga yang tidak ditulis/lisan).
Rene Wellek & Austin Warren (1993:3 dan 11) mengemukakan bahwa ‘sastra’ merupakan suatu kegiatan kreatif atau sebuah karya seni, yang terkait dengan hal-hal yang tertulis maupun yang tercetak, termasuk karya sastra lisan. Jadi, istilah ‘sastra’ yang terkait dengan suatu karya (=karya sastra) merupakan suatu tulisan (karya) yang sifatnya imajinatif (imajinative literature) yang diterapkan pada (umumnya) dalam seni sastra[2].
B.     Perkembangan satra pada masa Pra-Islam dan Islam

1.      Perkembangan sastra pada masa pra-Islam
Karya sastra sejarah sering disebut sebagai genre baru dalam warisan sastra Nusantara tradisional. Beberapa ahli menyebutkan bahwa jenis sastra ini muncul bersamaan dengan berkembangnya agama Islam di Nusantara sekitar abad 14 dan 15 Masehi.
Meskipun begitu, pernyataan itu sebenarnya tidak sepenuhnya benar, karena di Jawa pada masa pra-Islam sebenarnya sudah terdapat karya-karya sastra yang malah mempunyai nilai kesusastraan yang sangat tinggi. Hal ini dapat dilihat dengan berbagai artefak-artefak serta candi yang menyebar di seluruh pelosok Indonesia pada umumnya, dan Jawa pada khususnya.
Kami ambil sedikit contoh, kumpulan candi dan artefak yang terdapat di Borobudur merupakan salah satu bukti, bahwa sastra sebelum Islam datang-pun sudah sangat melekat dengan kehidupan masyarakat jawa saat itu. Karya sastra yang beupa cerita gambar dan tulisan pallawa pada batu-batu candi tersebut, lebih banyak menjelasakan sejarah raja-raja dan interelasi pada rakyatnya. Namun tak sedikit pula yang menjelaskan hubungan para raja dengan dewa-dewa. Lah, hal ini dapat menjelaskan bahwa sastra pada saat sebelum Islam datang lebih menceritakan dan mementingkan aspek sosial dan kemasyarakatan.
Selain contoh tersebut, contoh lain yang sampai sekarang masih terpelihara adalah adanya pembaharuan huruf pallawa, menjadi huruf jawa modern yang kita kenal sebagaimana sekarang. Huruf-huruf jawa yang disusun menjadi empat baris dalam satu bait tersebut menceritakan tentang sejarah peperangan, yang pada masa selanjutnya, cerita tentang peperangan tersebut dianggap sebagai awal sejarah asal muasal tanah Jawa.
Selain karya sastra berupa tulisan dan gambar tersebut, adapula karya sastra yang berkembang antar mulut ke mulut, bahkan hal ini lebih banyak. Faktor yang sangat berpengaruh dalam perkembangan satra ini adalah masyarakat pedesaan, serta kaum brahmana dan petapa. Berbeda dengan karya sastra yang berupa cerita gambar dan tulisan sebagaimana kami jelaskan di atas, kandungan karya sastra ini lebih menitik beratkan pada unsur kebijaksanaan, konsep jiwa, serta hubungan antara manusia dan Tuhannya. Namun, banyak pula yang menjelaskan tentang hubungan sosial-masyarakat.
Perkembangan bidang seni sastra di Indonesia pada masa kebudayaan Hindu-Buddha, dapat kita temukan dalam bentuk sebagai berikut.

a.       Prasasti adalah batu bertulis yang menunjukkan kemajuan seni sastra berupa tulisan yang dituangkan dalam bentuk relief (seni cetak). Misal: prasasti Kedukan Bukit (683 M) di daerah Kedukan Bukit, tepi sungai Tatang, Palembang; prasasti Talang Tuo (684 M) ditemukan di Talang Tuo, Palembang; dan Prasasti Palas Pasemah di Lampung.
b.      Masa kejayaan Sriwijaya pada abad ke-7 dan ke- 8 Masehi menempatkan Sriwijaya sebagai pusat ilmu pengetahuan agama Buddha. Pada masa itu ada salah seorang pendeta Buddha bernama Sakyakirti. Sakyakirti banyak memberikan bimbingan kepada murid-muridnya, antara lain I Tsing dari Cina. I-Tsing diberi tugas khusus menerjemahkan kitab suci agama Buddha.
c.       Pada zaman pemerintahan Empu Sindok (929 – 947), disusun kitab suci agama Buddha Tantrayana yang berjudul “Sang Hyang Kamahayanikan”.
d.      Pada masa pemerintahan raja Hayam Wuruk (1350 – 1389), yang merupakan salah satu raja Majapahit. Kerajaan Majapahit merupakan kerajaan yang bercorak Hindu. Pada masa itu, Patih Gajah Mada menyusun Kitab Hukum Kutaragama. Empu Prapanca, seorang pujangga kerajaan berhasil mengarang Kitab Negarakertagama (1365). Kitab Negarakertagama berisi tentang sejarah Kerajaan Singasari dan Majapahit. Empu Tantular yang berhasil menulis Kitab Sutasoma.
e.       Pada zaman keemasan kerajaan Kahuripan hingga zaman kerajaan Kediri (1045 – 1222) seni sastra berkembang pesat, antara lain adanya buku-buku sastra karangan pujangga masa itu. Buku-buku sastra yang dimaksud, yaitu Kitab Smaradahana (Empu Darmaja), Kitab Baratayuda (Empu Sedah dan Empu Panuluh), Kitab Lubdhaka dan Wrata (Empu Tanakung), dan kitab Arjunawiwaha (Empu Kanwa).[3]

2.      Perkembangan sastra pada masa Islam
Pada masa Islam, sastra berkembang dengan sangat pesat. Hal ini dapat dilihat dengan banyaknya karya sastra yang tercipta dari zaman walisongo periode pertama sampai sekarang. Pada masa Islam, tak banyak perubahan isi yang terdapat dalam sastra, kecuali konsep ke-Tuhanan, aspek spiritual, filsafat.
Salah satu karya yang dapat dijadikan contoh dalam membuktikan hal tersebut ialah wirid Hidayat Djati yang dikarang oleh kangjeng Raden Syarif Hidayatullah atau lebih dikenal dengan sebutan kanjeng Soesoehoenan Goenoeng Djati.  Wirid bertuliskan jawa tersebut, berisi tentang konsep ke-Tuhanan, spiritual, filsafat, serta hubungan masyarakat. Disini kami akan mencoba sedikit menjelaskan isi dan menuliskan naskah asli dari wirid tersebut[4].
.......................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................
Latin: Gelaran Kahananing Dat. Sajatine manugsa iku rahsaning-Sun, lan Ingsun iku rahsaning manungsa, karana ingsun anitahake adam, asal saka ing nganasir patang prakara: Bumi, Geni, Banyu, Bayu. Iku dadi kawujudaning sipating-Sun, ing kono Ingsun panjingi mudarah limang prakara: nur, rahsa, ruh, napsu, budhi. Iya iku minangka warananing wajah Ingsun kang amaha Suci[5].
Translate: Uraian Keadaan Dzat. Sebenarnya manusia itu adalah rahsa-Ku, dan Aku ini rahsa manusia, karena Aku menciptakan Adam berasal dari empat macam unsur: Tanah, Api, Air, Udara. Kesemuanya itu menjadi perwujudan sifat-Ku. Lalu Aku memasukkan ke dalam mudharah (muhdats) lima macam: nur, rahsa, ruh, nafsu, budi, yang merupakan pendinding bagi wajah-Ku yang maha suci.
            Selain berupa wirid, karya sastra jawa juga banyak yang berupa serat/pupuh/puisi[6]. Berbeda dengan wirid, bahasa pupuh lebih halus dab dalam, sehingga harus memiliki pengetahuan akan kesusastraan jawa, jika ingin memahami dan mengerti akan makna dari pupuh tersebut. Dari banyak pupuh maupun serat tersebut, yang paling terkenal adalah serat Joyoboyo yang dikarang oleh putera keraton Surakarta, Raden Ranggawarsita II. Serat tersebut adalah salah satu sastra terkenal yang memakai bahasa sastra bermajas metafora, sehingga harus berfikir beberapa kali jika ingin menafsiri sastra tersebut.
C.    Interelasi Islam dan Sastra Jawa.
Maksud hubungan antara Islam dan karya sastra Jawa adalah hubungan yang bersifat imperatif moral atau mewarnai. Islam mewarnai dan menjiwai karya- karya sastra Jawa baru, sedangkan puisi (tembang/sekar) dipakai untuk sarana memberikan berbagai petunjuk/nasehat yang secara subtansional merupakan petunjuk/nasehat yang bersumber pada ajaran agama Islam. Hal ini terjadi karena para pujangga tersebut jelas beragama Islam. Kualitas keislaman para pujangga saat itu tentu berbeda dengan kualitas saat sekarang ini. Jadi, pengetahuan ajaran Islam pada waktu itu (abad 18-19) belum banyak seperti sekarang ini sehingga dalam menyampaikan petunjuk/nasehat para pujangga melengkapi diri dari kekurangannya mengenai pengetahuan ke-islaman dengan mengambil hal-hal yang dianggap baik dan tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam.
Namun, jika dilihat secara esensial, sebenarnya karya-karya sastra pra-Islampun mengajarkan tentang islam juga. Bagaimana bisa? Karena setiap karya sastra dari masa pra-Islam pasti mengandung salah satu/semua dari unsur keharmonisan antara Alam dan manusia, kebijaksanaan, serta hubungan vertikal antara manusia dan Tuhannya
Kami ambil contoh, sebagaimana ajaran yang terdapat pada kitab Baghawadgita dan Tripitaka. Kitab-kitab Hindhu (Baghawadgita) dan Buddha (Tripitaka) tersebut, mengajarkan tentang keseimbangan antara alam, manusia, dan Tuhan.
Semua karya sastra Jawa baru yang sering digunakan para pujangga keraton Surakarta (Sri Mangkunegara IV, R. Ngb. Ranggawarsita, dan susuhunan Pakubuwana IV) memakai puisi (tembang/sekar macapat) dalam menyusun karya-karya sastranya. Ditambah lagi, puisi Jawa baru (tembang/sekar macapat) ini bermetrum ajaran islam. Artinya, munculnya tembang/sekar ini berbarengan dengan munculnya Islam di Jawa, tetapi terdapat kemungkinan serat-serat tersebut bisa saja muncul sebelum masa agama Islam datang ke jawa, bahkan sebelum agama Islam terbentuk. Wallahu A’lam

BAB III
Penutup
a.       Kesimpulan
Setelah mengetahui pengertian dan perkembangan sastra maupun interelasinya dengan nilai jawa, kami simpulkan bahwa sastra pada zaman pra-Islam lebih mengedepankan masalah aspek sosial dan kemasyarakatan. Namun, pada masa Islam isi dari sastra tidak mengalami perubahan yang secara menyeluruh, melainkan hanya berubah pada konsep ke-Tuhanan, aspek spiritual, filsafat saja.
b.      Saran
Demikian yang dapat pemakalah sampaikan, penulis menyadari bahwa makalah ini jauh dari kata sempurna. Sehingga pemakalah mengharap kritik dan saran yang bersifat membangun dari para pembaca, demi kesempurnaan makalah ini. Semoga makalah ini memberikan manfaat dan menambah pengetahuan kita. Amiin.
DAFTAR PUSTAKA
Drs. H. M. Darori Amin, MA. Islam & Kebudayaan Jawa (Yogyakarta, Gama Media, 2000).
Dr. Maharsi. Islam Melayu VS Jawa Islam (Yogyakarta, SUKSES Offset, 2008).
Acmad Chodjim, Syekh Siti Djenar.
Ranggawarsita, Hidayat Djati (Surakarta, Hanggoprodoto, 1941).
perkembangan-seni-rupa-sastra-dan_5249.html.
Ranggawarsita, Serat Pamuring Kawulo gusti (Surakarta, Wiryapanitra, 1983).



[1] Dr. Maharsi. Islam Melayu VS Jawa Islam. Hlm. 1.
[2] Drs. H. M. Darori Amin, MA. Islam & Kebudayaan Jawa. Hlm. 139-140.
[3] perkembangan-seni-rupa-sastra-dan_5249.html
[4] Ranggawarsita, Serat Pamuring Kawulo Gusti hal. 2
[5] Ranggawarsita, Hidayat Djati hal. 13
[6] Achmad Chodjim, Syekh Siti Djenar. Hal. 28

Kamis, 23 Mei 2013

Puisi Motivasi


Suara Mahasiswa Untuk Perubahan
Oleh: Ahmad zamroni
Mahasiswa IAIN Walisongo Semarang

Kita ada untuk perubahan, bukan untuk kehancuran.
Kita ada untuk perdamaian, bukan untuk pertikaian.
Kita ada untuk negeri, bukan untuk diri sendiri.
Kita ada untuk memberi, bukan untuk membenci,
Tapi mengapa engkau tidak mengerti.
                        Tenaga kita telah kita kuras hanya untuk semua ormas.
                        Kita berjuang keras untuk berselaras,
                        Untuk perubahan yang akan datang.
                        Demi negeri yang tidak karuan,
                        Yang perlu akan perubahan.
Di sini kita untuk mengabdi, bukan untuk membuat rugi.
Di sini kita sehati untuk membangun negeri.
Bantulah kami untuk negeri ini.
Kami mohon setulus hati,
Demi negeri yang kaya ini.
                        Perubahan bukanlah milik kita sendiri,
                        Tapi untuk semua anak negeri.
                        Kami berjanji setulus hati,
                        Demi tujuan yang suci ini.
                        Yakinlah semua ini pasti.
Wahai semua anak negeri,
Mari kita teriakkan untuk satu perubahan
Yang selama ini kita cita-citakan
Perubahan pasti akan kita dapatkan,
Dengan semangat dan kebersamaan
                        Janganlah kita berfikir psimis,
                        Tapi harus berfikir optimis.
                        Kita dituntuk untuk kristis,
                        Bukan untuk bersifat egois.
                        Demi negeri yang permai ini.
Ingatlah ! kesempatan hanya satu kali,
Jangan sampai kita lewati.
Hanya untuk kesenangan diri
Buatlah diri ini untuk menjadi berarti,
Bukan parasit yang selalu membuat rugi.
Yakinlah bahwa usaha kita pasti.
                        Raga ini tak begitu berarti,
                        Selama negeri masih terus begini.
                        Kita adalah harapan negeri,
                        Bukan racun bagi negeri.
                        Semangat perubahan selalu di hati.
Untuk terakhir kali, Saya ulangi sekali lagi.
Ciptakan perubahan untuk negeri ini.
Kami dari mahasiswa dan mahasiswi bukan hanya bersuara,
Tapi usaha dan tindakan selalu mengiringi,
Demi perubahan yang akan selalu pasti dan terealisasi.
Untuk Indonesia tercinta ini.

Hadits Shahih


BAB I

Pendahuluan
1.      Latar Belakang
Hadis Nabi Muhammad SAW, selain sebagai sumber ajaran Islam yang kedua setelah al-Qur’an, juga berfungsi sebagai sumber sejarah dakwah (perjuangan) Rasulullah. Hadis juga mempunyai fungsi sebagai penjelas bagi al-Qur’an, menjelaskan yang global, mengkhususkan yang umum, dan menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an.
Penelitian kualitas hadis perlu dilakukan, bukan berarti meragukan hadis Nabi Muhammad SAW, tetapi melihat keterbatasan perawi hadis sebagai manusia, yang adakalanya melakuakan kesalahan, baik karena lupa atau karena didorong oleh kepentingan tertentu. Keberadaan perawi hadis sangat menentukan kualitas hadis, baik kualitas sanad maupun kualitas sanad hadis.
Oleh karena itu, dengan adanya makalah ini kami akan mencoba menjelaskan salah satu kualitas hadis yang sanad maupun matannya itu shahih, yaitu hadis shahih. Dalam makalah ini akan dijelaskan mengenai pengertian, syarat, macam, kehujjahan dan tingkatan hadis shahih yang Insya allah akan bermanfaat bagi pembaca.

2.      Rumusan Masalah
Ø  Pengertian Hadits Shahih.
Ø  Syarat/kaedah-kaedah hadits shahih.
Ø  Macam-macam hadits shahih.
Ø  Kehujjahan hadits shahih.
Ø  Tingkatan hadits shahih.

BAB II
Pembahasan
A.    Peengertian Hadits Shahih
Kata shahih (صحيح) secara etimologi diartikan orang sehat antonim dari kata as-Saqim (سقيم) yaitu orang yang sakit, jadi yang dimaksudkan hadits shahih adalah hadits yang sehat dan benar tidak terdapat penyakit atau cacat.[1]
Sedangkan secara terminologi, hadits shahih dapat didefinisikan sebagai “hadits yang sanadnya bersambung (sampai ke pada Nabi), diriwayatkan oleh (perawi) yang adil dan dhabith sampai akhir sanad, tidak ada kejanggalan dan tidak ber ‘illat.
Imam al-Suyuti juga mendefinisikan hadits Shahih dengan “hadits yang bersambung sanadnya, diriwayatkan oleh perawi yang adil lagi dhabith, tidak syadz dan bet ‘illat.
Secara historis, para ulama’ ahli hadits dari kalangan al-Mutaqaddimun, yakni ulama’ hadits sampai abad III H, sebenarnya belum memberi pengertian secara eksplisit tentang hadits shahih. Mereka pada umumnya hanya memberikan penjelasan tentang penerimaan berita yang dapat dipegangi, seperti ungkapan mereka:
1.      Tidak diterima periwayatan suatau hadits, kecuali berasal dari orang-orang yang tsiqah (orang yang kemampuan untuk selalu konsisten dalam ketakwaan dan muru’ah (berkepribadian baik) karena sifat adilnya dan sangat bagus hafalannya karena sifat dhabitnya).
2.      Tidak diterima periwayatan suatu hadits yang bersumber dari orang-orang yang tidak dikenal memiliki pengetahuan hadits, dusta, mengikuti hawa nafsu dan orang-orang yang ditolak kesaksiaannya.
Definisi hadits shahih secara konkrit baru muncul setelah Imam Syafi’i memberikan penjelasan tentang riwayat yang dapat dijadikan hujjah, yaitu:
Pertama, apabila diriwayatkan oleh perawi yang dapat dipercaya pengalaman agamanya, dikenal sebagai orang yang jujur memahami hadits dengan baik hadits yang diriwayatkan; mengetahui perubahan arti hadits bila terjadi perubahan lafadznya; mampu meriwayatkan hadits secara lafadz; terpelihara hafalannya bila meriwayatkan hadits secara lafadz, bunyi hadits yang diriwayatkan sama dengan hadits yang diriwayatkan oleh orang lain dan terlepas tadlis (penyembunyian cacat;).
Kedua, rangkaian riwayatnya bersambung sampai kepada Nabi SAW, atau dapat juga tidak sampai ke pada Nabi.
Atas dasar ini, maka tidak terlalu berlebihan jika Imam Syafi’i dianggap sebagai ulama’ yang pertama kali memiliki inisiatif dalam menetapkan kaedah keshahihan suatu hadits.  kaedah keshahihan hadits rumusan Imam Syafi’i seperti disebutkan, tidak saja berkaitan dengan sanad, tetapi juga berkaitan dengan matannya.
Bahkan, Imam Bukhori dan Muslim yang merupakan tokoh ahli hadits, nampaknya juga belum membuat definisi tentang hadits shahih secara tegas. Namun demikian, pada akhirnya keduanya juga membuat kriteria hadits shahih. Kriteria-kriteria yang dimaksud adalah:
1.      Rangkaian perawi dalam sanad itu harus bersambung mulai dari perawi pertama sampai perawi terakhir
2.      Para perawinya harus terdiri dari orang-orang yang dikenal siqat, dalam arti adil dan dhabith.
3.      Haditsnya terhindar dari ‘illat (cacat) dan Syadz (janggal)
4.      Para perawi yang terdekat dalam sanad harus sezaman.
Sehungan dengan kriteria yang disebut pertama, nampaknya keduanya memiliki perbedaan pendapat. Bagi Bukhori, sanad hadits dikatakan bersambung apabila antara perawi terdekat itu pernah bertemu, sekalipun hanya satu kali. Jadi tidak hanya sezaman (al-Mu’asarah). Sementara bagi Muslim, apabila atara perawi terdekat hidup sezaman sudah dikategorikan bersambung.[2]
B.     Syarat-syarat hadits shahih
Dengan uraian di atas tentang hadits shahih, maka dapat dipahami bahwa syarat-syarat hadits shahih adalah sebagai berikut:
1.      Sanadnya bersambung
Maksudnya adalah bahwa tiap-tiap perawi dalam sanad hadits menerima perawi hadits dari perawi terdekat sebelumnya; keadaan itu berlangsung demikian sampai akhir sanad dari hadits itu.
Untuk mengertahui bersambung dan tidaknya suatu sanad,biasanya ulama’ hadits menempuh tata kerja penelitian sebagai berikut.
-          Mencatat semua nama periwayat dalam sanad yang diteliti.
-          Mempelajari sejarah hidup masing-masing periwayat.
-          Meneliti kata-kata yang berhubungan antara para periwayat dengan periwayat yang terdekat dalam sanad, yakni apakah kata-kata yang terpakai berupa haddatsani, haddatsana, akhbarana, ‘an-anna dan lain-lain.
Akan tetapi untuk mengetahui kualitas suatu hadist juga harus menentukan hasil kritik sanad dan matan. Dalam penelitian hadist, kegiatan kritik sanad mendahului kegiatan kritik matan. Hasil kritik sanad menentukan apakah kritik matan perlu dilakukan atau tidak.
Sekiranya kritik matan dilakukan untuk kualitas sanad yang bagaimanapun juga, maka kemungkinan hasil penelitian kualitas hadistnya adalah:
a.       Sanadnya shahih dan matannya shahih.
b.      Sanadnya shahih dan matannya dha’if.
c.       Sanadnya dha’if dan matannya shahih.
d.      Sanadnya dha’if dan matannya dha’if.
Kemungkinan tersebut sekedar contoh dan belum termasuk kemungkinan suatu sanad yang hasan yang menghadapi kualitas matan yang shahih dan yang dha’if.
Dengan adanya beberapa kemungkinan kualitas ini, maka yang disebut dengan hadit shahih adalah hadits yang sanad dan matannya shahih.[3]
2.      Perawinya bersifat adil
Kata ‘adil, yang telah menjadi bahasa Indonesia, menurut bahasa berarti lurus, tidak berat sebelah, tidak dzalim; tidak menyimpang, tulus dan jujur. Dengan demikian, perawi yang adil adalah perawi yang memiliki syarat-syarat sebagai berikut:
-          Beragama Islam, yaitu seorang periwayat hadits haruslah orang yang beragama Islam ketika menyampaikan riwayatnya. Dengan demikian, orang fasik atau orang kafir tidak dapat diterima periwayatannya.
-          Berstatus mukallaf, yaitu orang yang sudah balligh. Dengan demikian, orang gila, orang lupa dan anak-anak terlepas dari tanggung jawab ini.
-          Melaksankan ketentuan agama dan meninggalkan larangannya.
-          Memelihara muru’ah, yaitu memiliki rasa malu.
Sifat-sifat adil para perawi sebagaimana dapat dimaksud dapat diketahui melalui:
a.       Popularitas perawi dikalangan ulama’ ahli hadits; perawi yang dikenal keutamaan pribadinya.
b.      Penilaian dari para kritikus perawi hadits tentang kelebihan dan kekurangan yang ada pada diri perawi.
c.       Penerapan kaidah al-jarb wa al-ta’dil, bila tidak ada kesepakatan diantara para kritikus perawi hadits mengenahi kualitas pribadi para perawi tertentu.
Khusus mengenahi perawi hadits pada tingkat sahabat jumhur ulama’ sepakat bahwa seluruh sahabat adalah adil. Pandangan berbeda datang dari golongan Mu’tazilah yang menilai bahwa sahabat yang terlibat dalam pembunuhan ‘Ali dianggap fasiq, dan periwayatannya pun ditolak. [4]

3.      Perawinya Bersifat Dhabith
Secara bahasa, dhabith berarti yang kokoh, yang kuat, yang tepat,yang hafal dengan sempurna. Sedangkan secara istilah, dhabith dimaknai sebagai orang yang kuat hafalanya tentang apa yang telah didengarnya dan mampu menyampaikan hafalanya itu kapan saja dia menghendaki. Dhabith juga berarti orang yang mampu memelihara hadits yang ada dalam catatanya dari kekeliruan, atau dari terjadinya pertukaran, pengurangan, dan sebagainya yang dapat mengubah hadits.
Dengan demikian, dhabith dibedakan menjadi dua kategori, yaitu dhabith shadran yang artinya terpelihara periwayatan dalam ingatan, sedang yang kedua, dhabith kitaban yang artinya yaitu, terpelihara periwayatanya melalui tulisan.
Adapun sifat kedhabithan perawi, menurut para ulama dapat diketahui melalui:
a.       Kesaksian para ulama.
b.      Kesesuaian riwayatnya dengan riwayat orang lain yang sudah terkenal kedhabithanya.

4.      Tidak Syadz (Janggal)
Maksud dari syadz disini adalah suatu hadits yang bertentangan dengan hadits yang diriwayatkan oleh perawi lain yang lebih kuat atau lebih stiqoh. Dengan demikian, hadits yang tidak syadz adalah hadits yang tidak bertentangan dengan hadits lain yang lebih kuat atau lebih stiqoh.
Menurut imam al-Syafi’i, suatu hadits tidak dinyatakan mengandung syudzudz, bila hadits itu hanya diriwayatkan oleh seseorang yang dianggap stiqoh. Artinya, suatu hadits dinyatakan syudzudz, bila hadits yang diriwayatkan tersebut bertentangan dengan hadits yang diriwayatkan oleh banyak periwayat yang stiqoh.
5.      Tidak Berillat (Gair Mu’allal)
Secara etimologis, term ‘illat (jamaknya ‘ilal atau al-ilal) berarti cacat. Dengan makna ini, maka yang disebut hadits ber’illat adalah hadits-hadits yang ada cacat atau penyakitnya.
Sedangkan secara terminologis, ‘illat berarti sebab yang tersembunyi yang merusakkan kualitas hadits. Keberadaan ‘illat ini yang membuat semula lahirnya hadits ini berkualitas shahih menjadi tidak shahih. Dengan demikian, maka yang dimaksud dengan hadits yang tidak ber ‘illat, adalah hadits-hadits yang di dalamnya tidak terdapat kecacatan, kesamaran atau keragu-raguan.
illat hadits, dapat terjadi baik pada sanad maupun pada matan atau pada kedua-kedua nya secara bersama-sama. namun demikian, ‘illat yang paling banyak terjadi adalah terjadi pada sanad, seperti penyebutan muttasil terhadap hadits yang munqati’ atau mursal.
C.     Macam-macam hadits shahih
Para ulama’ ahli hadits membagi hadits shahih menjadi dua macam, yaitu:
1.      Hadits Shahih li Dzatihi, yaitu hadits yang mengandung sifat-sifat hadits maqbul yang tinggi.
2.      Hadits Shahih li Ghairihi, yaitu hadits yang tidak mengandung hadits maqbul yang tinggi, yakni hadits-hadits yang asalnya tidak shahih, akan tetapi bisa meningkat menjadi hadits shahih karena ada sesuatu hal yang mendukung sehingga menutup kekurangannya.
Hadits Shahih li Ghairihi itu hadits Hasan li Dzatihi yang dikatrol oleh sesuatu sehingga bisa meningkat menjadi hadits shahih, seperti dikuatkan oleh hadits mutaabi’  atau hadits syahid yang sepadan atau lebih kuat, atau dikuatkan oleh adanya riwayat lain jika kedudukan sanadnya lebih rendah.
Dengan demikian, definisi Hadist Shahih li Ghairihi ialah hadits yang muttasil sanadnya, diriwayatkan oleh rawi yang adil yang kedhabithannya kurang dari tingkat kedhabithan yang tinggi, yang dikuatkan oleh riwayat lain yang sepadan atau lebih tinggi, atau diriwayatkan oleh riwayat lain jika kedudukan sanadnya lebih rendah, dan hadits itu tidak syadz dan tidak terdapat illat (cacat).[5]
Perbedaan antara keduanya terletak pada segi hafalan atau ingatan perawinya. Pada Shahih li Dzatihi, ingatan perawinya sempurna, sedangkan Shahih li Ghairihi, ingatan perawinya kurang sempurna.[6]
Contoh hadits shahih li ghairihi adalah hadits riwayat Imam Turmudzi melalui jalur Muhammad bin’Amr dari Abu Salamah dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah Saw bersabda:
حدثنا ابو كريب, حدثنا عبدة بن سليمان, عن محمد بن عمرو, عن ابي سلمة, عن ابي هريرة, قال: قال رسول الله ص م: لولا ان اشق علي امتي لاء مرتهم بالسواك عند كل صلا ة.
Artinya: “Andaikan tidak memberatkan pada umatku, niscaya akan kuperintahkan bersiwak pada setiap kali hendak melaksanakan shalat”.
Menurut Ibnu al-Shalah, bahwa Muhammad bin Amr terkenal sebagai orang yang jujur, akan tetapi kedhabitannya kurang sempurna, sehingga hadits riwayatnya hanya sampai ke tingkat hasan. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Bukhari melalui jalur al-A’raj dan Abu Hurairah yang haditsnya dinilai shahih. Hadits yang dimaksud adalah:
حدثنا عبدالله بن يوسف, قال: اخبرنا مالك, عن ابي الزناد, عن الاء عرج, عن ابي هريرة رضي الله عنه, ان رسول الله ص م قال: "لولا ان اشق علي امتي او علي الناس لاء مرتهم بالسوك مع كل صلا ة"
Oleh karena itu, berdasdarkan hadits riwayat Imam Bukhori ini, maka hadits riwayat Imam al-Turmudzi tersebut naik menjadi Shahih li Ghairihi.[7]
D.    Kehuajjan hadits shahih
Para ulama’ ahli hadits dan sebagian ulama’ ahli ushul serta ahli fiqh sepakat menjadikan hadits shahih sebagai hujjah yang wajib beramal dengannya. Kesepakatan ini terjadi dalam soal-soal yang berkaitan dengan penerapan halal atau haramnya sesuatu, tidak dalam hal-hal yang berhubungan dengan aqidah.
Sebagian besar ulama’ menetapkan dengan dalil-dalil qath’i, yaitu al-Qur’an dan hadits mutawatir. Oleh karena itu, hadits ahad tidak dapat dijadikan hujjah untuk menetapkan persoalan-persoalan yang berhubungan dengan aqidah. Sedang sebagian ulama’ lainnya dan Ibnu Hazm al-Dhahiri menerapkan bahwa hadits shahih memfaedahkan ilmu qath’i dan wajib diyakini. Dengan demikian, hadits shahih dapat dijadikan hujjah untuk menetapkan suatu aqidah.[8]

E.     Tingkatan-tingkatan hadits shahih
Perlu diketahui bahwa martabat hadits shahih bertingkat-tingkat. Tinggi atau rendahnya tingkatan hadits shahih ini tergantung kepada ke-dhabith-an dan keadilan para perawinya. Semakin tinggi tingkat ke-dhabith-an dan keadilan para perawinya, semakin tinggi tingkatan hadits yang diriwayatkannya.
Berdasarkan martabat seperti ini, para muhadditsin membagi tingkatan sanad menjadi tiga, yaitu:
Pertama, ashab al-asanid yaitu rangkaian sanad yang paling tinngi derajatnya. Para ulama’ hadits berbeda pendapat dalam menentukan peringkat pertama ini. Sebagian ulama’ ada yang menetapkan “hadits yang diriwayatkan Ibnu Syihab al-Zuhri dari Salim bin Abdillah bin Umar dari Ibnu Umar”. Sebagian lain menetapkan “hadits yang diriwayatkan oleh Sulaiman al-A’masi dari Ibrahim al-Nakha’i dari ‘Alqamah bin Qais dari ‘Abdillah bin Mas’ud. Imam Bukhari dan beberapa ulama’ lainnya menerapkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Imam Malik dari Anas dari Nafi’ Maula Ibn Umar dari Ibnu Umar. Berdasarkan perbedaan pendapat seperti ini, Abu ‘Abdillah al-Hakim mengatakan bahwa dasar penerapan “Ashah al-Asanid” ada yang mengkhususkan sahabat tertentu dan ada yang mengkhususkan kepada daerah tertentu.
Kedua, ahsan al-Asanid, yaitu rangkaian sanad yang tingkatannya dibawah tingkat pertama di atas, seperti hadits yang diriwayatkan oleh Hamad bin Salman dari Sabit dari Anas.
Ketiga, ad’af al-asanid, yakni rangkaian sanad hadits yang tingkatannya lebih rendah dari tingkatan kedua, seperti hadits riwayat Suhail bin Abi Shalih dari bapaknya dari Abu Hurairah.[9]
Berdasarkan pembagian tersebut, para ulama’ ahli hadits membagi tingkatan hadits shahih menjadi tujuh, yaitu:
1.      Hadits yang disepakati keshahihannya oleh Bukhari dan Muslim, yang lazim disebut dengan istilah “Muttafaqun ‘Alaihi”.
2.      Hadits yang dishahihkan oleh al-Bukhari saja.
3.      Hadits yang dishahihkan oleh Muslim saja.
4.      Hadits shahih yang diriwayatkan oleh selain al-Bukhari dan Muslim, tetapi mengikuti syarat-syarat shahih al-Bukhari dan Muslim.
Imam al-Nawawi mengatakan, bahwa yang dimaksud mengikuti syarat-syarat al-Bukhari dan Muslim ialah apabila rawi-rawi sanad hadits itu terdapat di dalam shahih al-Bukhari dan Muslim, karena al-Bukhari dan Muslim sendiri tidak menyebutkan dengan jelas tentang syarat-syarat shahihnya, baik dalam kedua kitab shahihnyamaupun dalam kitabnya yang lain, (maka rawi-rawi yang terdapat di dalam kedua kitab shahih itu menjadi standart).
5.       Hadits yang diriwayatkan oleh selain al-Bukhari dan Muslim, tetapi mengikuti syarat-syarat keshahihan al-Bukhari.
6.       Hadits yang diriwayatkan oleh selain al-Bukhari dan Muslim, tetapi mengikuti syarat-syarat keshahihan Muslim.
7.      Hadits yang diriwayatkan oleh ahli hadits yang terkenal selain al-Bukhari dan Muslim, tetapi tidak mengikuti syarat-syarat keshahihan al-Bukhari dan Muslim dan tidak pula mengikuti keshahihan salah satu dari al-Bukhari dan Muslim.
Syeh Abdullahbin Ibrahim al-Alawi menghimpun tingkatan-tingkatan hadits shahih di dalam nadham kitabnya yang berjudul Thal’afu al-Anwar, sebagai brikut:

اعلي الصحيح ما عليه اتفاقا              فما روى الجعفي فردا ينتقي
فمسلم كذالك في الشرطي عرف        فما لشرط غير ذين يكتنف 
setinggi-tinggi hadits shahih ialah yang disepakati oleh Bukhari dan Muslim, lalu yang bersih diriwayatkan oleh al-Ju’fi (Al-Bukhari) seorang diri, kemudian yang diriwayatkan oleh Muslim dalam syarat yang diketahui adalah seperti itu, selanjutnya yang diriwayatkan oleh selain dua orang inidengan melingkupi syarat-syarat selain dari syarat-syarat keduanya”.[10]
Sebenarnya al-Bukhari dan Muslim tidak secara eksplisit menyebutkan syarat-syarat hadits shahih versi mereka. Syarat-syarat tersebut ditemukan oleh para ulama peneliti hadits al-Bukhari dan Muslim berdasarkan pengkajian, penelusuran dan penelaahan terhadap uslub-uslub yang digunakan oleh mereka berdua.
Menurut Dr. Mahmud ath-Thahhan, yang dimaksud dengan syarat Syaikhan (al-Bukhari dan Muslim) atau salah satu di antara keduanya adalah ditinjau dari para perawi yang meriwayatkan hadits di dua kitab tersebut atau salah satunya serta tata cara yang diambil oleh Syaikhan dalam meriwayatkan hadits dari para perawi tersebut.[11]

Bab III
Penutup
a.       kesimpulan
Hadits shahih adalah hadits yang dinukilkan  atau diriwayatkan oleh rawi-rawi yang adil, sempurna ingatannya, sanadnya bersambung-sambung, tidak ber-illat atau cacat, dan tidak janggal.  Jadi suatu hadits dapat dikatakan sebagai hadits shahih apabila telah memenuhi lima syarat tersebut. Hadits shahih terbagi menjadi dua bagian, yaitu  shahih al-dzatih dan  shahih li ghairih. Dalam tingkatanya, hadits shahih memiliki beberapa tingkatan, dimana tingkatan yang paling tinggi adalah asatul asa’id dan seterusnya berturut-turut hadits yang baik disepakati atau diriwayatkan sendiri oleh Bukhari dan Muslim. Banyak karya-karya yang memuat shahih shahih seperti shahih al-bukhri, shahih muslim, shahih ibnu khuzaimah, shahih ibnu hibban, dan al-mukhtarah.
      Permasalahan dapat kita lihat dari syarat-syarat hadits shahih itu sendiri, seperti rawi hadits yang tidak kuat hapalannya, tidak adil, terdapat kejanggalan dan cacat yang dapat menurunkan secara otomatis tingkatan hadits shahih tersebut.


Daftar Pustaka

Ichwan, Mohammad Nor. 2007. Studi Ilmu Hadis, Semarang: RaSAIL Media.
Ichwan, Mohammad Nor. 2013. Studi Ilmu Hadis, Semarang: RaSAIL Media.
Al-Maliki, Prof. Dr. Muhammad Alawi. 2006. Ilmu Ushul Hadis, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Ismail, Prof. Dr. H. M. Syuhudi. 1995.  Hadis Nabi Menurut Pembela Pengingkar dan Pemalsunya, Jakarta: Gema Insani Press.
http://seputar-man3barabai.blogspot.com/2012/05/7-tingkatan-hadits-shahih.html


[1] Dr. H. Abdul Majid Khon, Ulumul Hadits, hlm. 149
[2] Mohammad Nor Ichwan, Studi Ilmu Hadis, hlm. 122-124
[3] Prof. Dr. H. M. Syuhudi Ismail,, Hadis Nabi Menurut Pembela Pengingkar dan Pemalsunya, hlm. 86
[4] Mohammad Nor Ichwan, Studi Ilmu Hadis, hlm. 124-125
[5] Dr. Muhammad Alawi Al-Maliki, Ilmu Ushul Hadis, hlm. 61
[6] Mohammad Nor Ichwan, Membahas Ilmu-Ilmu Hadis, hlm.213
[7] Ibid, hlm. 214-215
[8] Muhammad Nor Ichwan, Studi Ilmu Hadis, hlm. 129
[9] Mohammad Nor Ichwan, Membahas Ilmu-Ilmu Hadis, hlm. 216-217
[10] Dr. Muhammad Alawi Al-Maliki, Ilmu Ushul Hadis, hlm. 57-58
[11] http://seputar-man3barabai.blogspot.com/2012/05/7-tingkatan-hadits-shahih.html
�O|�&�